Pemerintah Korea Utara telah mengeluarkan pernyataan terkait sanksi yang dijatuhkan AS terhadap pemimpin Korut, Kim Jong Un dan beberapa pejabat Korut lainnya. Korut menganggap sanksi tersebut sebagai deklarasi perang.
Pemerintah AS langsung angkat bicara. Melalui Kementerian Luar Negerinya, AS meminta agar korut tidak bersikap provokatif yang akan memperburuk situasi. AS meminta agar Korut menahan diri.
“Kami, sekali lagi menyerukan Korut untuk menahan diri dari tindakan dan retorika yang hanya lebih meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut, dan saya tidak bisa melihat bagaimana retorika menimbulkan hal lain selain itu,” ujar juru bicara Kemlu AS John Kirby, seperti dikutip Russia Today, Jumat (8/7/2016).
Sementara itu, Pemerintah Korea Selatan langsung memberikan apresiasi terhadap keputusan AS. Korsel menilai sanksi yang dijatuhkan AS merupakan bentuk komitmen terhadap penegakan hak asai manusia.